Konsinyering PPID UNSIKA 2024

 



Dalam rangka meningkatkan kinerja Keterbukaan Informasi Pejabat Pelaksana Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta untuk memastikan ketersediaan dan aksesibilitas informasi publik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dilakukanlah kegiatan Rapat Konsinyering Pejabat Pelaksana Informasi dan Dokumentasi. Kegiatan ini telah terlaksana pada tanggal 27 s.d 28 September 2024 di Hotel Mercure Karawang. Kegiatan ini dirancang sebagai upaya untuk mengkoordinasikan dan menyelesaikan pelaporan kinerja keterbukaan informasi PPID dengan penuh tanggungjawab.

Tujuan dari kegiatan ini adalah:

  1. Memperkuat pemahaman dan koordinasi Pejabat Pelaksana Informasi dan Dokumentasi (PPID) terkait dengan regulasi dan prinsip-prinsip dasar Keterbukaan Informasi Publik.
  2. Meningkatkan keterampilan teknis PPID dalam mengelola dan menyediakan informasi publik secara efisien dan efektif.
  3. Membangun kesadaran akan pentingnya keterbukaan informasi dalam mendukung akuntabilitas dan partisipasi publik dalam proses pengambilan keputusan.
  4. Menyelesaikan pelaporan kinerja keterbukaan informasi PPID dengan penuh tanggungjawab